Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan adalah kegiatan yang berhubungan dengan transaksi barang atau jasa didalam negeri maupun diluar negeri. Tujuan dari perdagangan adalah peralihan hak dengan harapan kompensasi. Sehingga, Perdagangan internasional adalah kegiatan perdagangan yang antara dua belah pihak yang berasal dari dua negara yang berbeda, Perdagangangan ini bisa dilakukan oleh individu, kelompok, atau pemerintah. Pada perdagangan internasional terdapat istilah-istilah khusus yang pastinya akan sering kita jumpai jika kita melakukan kegiatan perdagangan.
Istilah-Istilah Dalam Perdangangan Internasional
Berikut adalah beberapa istilah-istilah yang berhubungan dengan perdagangan internasional:
- Perdagangan Luar Negeri, Kegiatan berdagang barang-barang dari suatu negara ke negara lain.
- Sales Contract, yaitu persetujuannya pembeli dan penjual yang menyatakan bahwa kedua belah pihak membuat kontrak jual-beli dengan syarat-syarat yang telah disepakati
- Barter, yaitu pengiriman barang-barang keluar negeri dengan tujuan untuk ditukarkan dengan barang yang dibutuhkan
- Balance of Trade atau juga Neraca Perdagangan, adalah laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang berasal dari perdagangan ekspor & impor
- Bilateral Trade Agreement, adalah Persetujuan perdagangan bilateral yang dibuat diantara dua negara
- Certificate of Origin, yaitu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang menyebutkan negara asal dari suatu barang
- Commercial Invoice, Invoice itu Tanda bukti yang ditulis. Sehingga Commercial Invoice adalah catatan yang ditulis oleh penjual dan pembeli yang isinya jumlah barang, jumlah harga, dan harga satuannya
- Commodity, adalah barang dagangan bahan baku dan hasil pertanian
- Competitive, adalah kemampuan daya saing
- Dumping, yaitu menjual barang diluar negeri dengan harga yang murah daripada didalam negeri. Dinamakan dumping karena anggapannya jadi seperti membuang barang tersebut.
- Embargo, yaitu larangan ekspor impor terhadap produk tertentu pada suatu barang
- Free on Board, adalah kondisi dimana penjual bertanggung jawab terhadap barangnya hingga ditempatkan pada diatas kapal. Selebihnya diatur oleh pembeli tersebut.
- Free zone, artinya adalah daerah bebas. Yang dimaksud bebas adalah daerah atau engara yang terbebas akan bea cukai
- Free Trade Area, yaitu daerah perdagangan bebas antara beberapa negara untuk membebaskan bea masuk untuk impor barang suatu negara tapi kepada negara lain tetap dikenakan bea cukai
- Quota, yaitu pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk dan yang keluar.
- Tariff adalah pajak terhadap barang-barang yang melewati batas negara.
- Bay Plan, adalah dokumen yang menggambarkan posisi muatannya dan data-data muatan di kapal
- Bill of Landing, yaitu tanda terima barang yang telah dimuat dalam kapal untuk tanda bukti kepemilikan barang.
- Consignee, yaitu kepada pihak siapa saja barang diberitahukan ketika barangnya telah tiba
- Container, alat yang berfungsi untuk mengangkat barang
- Word Trade Organization, adalah organisasi perdagangan dunia
- Menumbuhkan Industri Dalam Negeri, Penigkatan permintaan pada produk ekspor akan berdampak pada produksi industri suatu negara. hal tersebut dapat menciptakan peluang usaha dalam pasar internasional
- Mengendalikan Harga Produk, Dengan kegiatan ekspor tersebut negara dapat mengatur harga dari produk yang di eskpor. Ketika produknya terdapat dalam jumlah banyak, harga produk dalam negerinya jadi rendah. Dengan melakukan kegiatan ekspor dapat mengatur harga produk tersebut.
- Menambah Devisa Negara, Karena terjadinya kegiatan penjualan barang ke luar negeri maka negara akan mendapatkan devisa. Jadi kegiatan ekspor menciptakan lapangan kerja baru
Comments
Post a Comment